Kegiatan PNPM-MP

Lihat pada Album Pemberdayaan Puskesmas - pemberdayaanpuskesmas.blogspot.com

Kegiatan PUSKESMAS

Lihat pada Album Pemberdayaan Puskesmas - pemberdayaanpuskesmas.blogspot.com

KNPI

Lihat pada Album Pemberdayaan Puskesmas - pemberdayaanpuskesmas.blogspot.com

KSU Warga Sejahtera

Lihat pada Album Pemberdayaan Puskesmas - pemberdayaanpuskesmas.blogspot.com

Pemuda Siaga Peduli Kesehatan

Lihat pada Album Pemberdayaan Puskesmas - pemberdayaanpuskesmas.blogspot.com

Peniliaian NAKES Teladan 2012

Lihat pada Album Pemberdayaan Puskesmas - pemberdayaanpuskesmas.blogspot.com

PPNI

Lihat pada Album Pemberdayaan Puskesmas - pemberdayaanpuskesmas.blogspot.com

Selasa, 10 Januari 2012

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1796/MENKES/PER/VIII/2011


Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1796/Menkes/Per/Viii/2011 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan, merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 161/Menkes/Per/I/2010 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan.

Permenkes tersebut menegaskan bahwa setiap tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebelum tenaga kesehatan tersebut melaksanakan tugas keprofesiannya.

Beberapa point penting yang harus menjadi perhatian bagi kita, perawat  adalah sebagai berikut:


1.    Bagi seluruh Lulusan pendidikan keperawatan sebelum tahun 2012, maka pemutihan STR dapat diperoleh tanpa harus melakukan Uji Kompetensi dan berlaku selama 5 (lima) tahun sedangkan bagi lulusan minimal tahun 2012, untuk mendapatkan STR harus melalui Uji kompetensi.

2.    Untuk mendapatkan pemutihan STR tersebut,setiap tenaga kesehatan mengusulkan permohonan kepada Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI)  dengan melampirkan hal-hal sebagai berikut :

       1. Ijasah terakhir yang dilegalisir (SPK, D3, Ners, Ners Spesialis)
       2. Pas Foto ukuran 4×6 latar belakang merah,sebanyak 3 lembar

Bagi Perawat di masing-masing Provinsi, silahkan berkoordinasi dengan PPNI, baik di komisariat maupun di kabupaten kota untuk melakukan pengajuan STR secara kolektif

3.  Pengurusan STR ditidak dipungut biaya sepeserpun

Sebagaimana tercantum dalam BAB II pasal 5 bahwa partisipasi tenaga kesehatan tersebut dapat digunakan sepanjang telah memenuhi Persyaratan perolehan Satuan Kridit Profesi. Perolehan Satuan Kridit Profesi harus mencapai minimal 25 (dua Puluh Lima) Satuan Kredit Profesi Profesi) selama 5 (lima) tahun.

Untuk informasi detail, silahkan download Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1796/Menkes/Per/Viii/2011

Bila ada pertanyaan silahkan kirim ke dppppni@gmail.com
Last Updated (Tuesday, 10 January 2012 10:40)

Selasa, 08 November 2011

Pemuda Dan Inovasi Di Indonesia


Pemuda merupakan aktor yang sangat penting dalam upaya mengembangkan inovasi di Indonesia. Mengapa demikian? Pertama kalau kita ingin menyuburkan inovasi di seluruh daerah di Indoneisa, maka diperlukan berkembangnya ide kreatif, keberanian untuk berpikir diluar kebiasaan, semangat untuk melakukan perubahan, yang kuncinya ada di pemuda. Kedua, Indonesia dalam waktu dekat akan memiliki keuntungan dari struktur kependudukan, dimana penduduk usia produktif khususnya pemuda akan mendominasi populasi penduduk di Indonesia. Harapannya tentu saja kelompok pemuda ini akan menjadi pemuda yang kreatif dan produktif.


Peran pemuda menjadi penting dalam pengembangan inovasi karena jika pemuda memiliki kemampuan berinovasi, akan mampu melahirkan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja yaitu dengan berkembangnya perusahaan-perusahaan pemula yang inovatif ke depan. “Upaya yang dilakukan untuk mendorong pemuda menjadi pemuda yang inovatif antara lain dilakukan melalui pengembangan sistem inovasi daerah dan teknoprener muda,” jelas Deputi Kepala BPPT Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi (PKT), Tatang A Taufik pada acara Dialog Pagi TVRI dengan tema Pemuda, Inovasi dan Pengembangan Inovasi di Daerah, Senin (7/11).

Senada dengan Tatang, Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Deswan, Ketua Bidang Peningkatan Iptek Kemenpora, Imam Gunawan mengungkapkan betapa besarnya potensi yang dimiliki pemuda Indonesia dan tersebar baik di ranah pedesaan maupun perkotaan. Sayangnya, masih banyak dari potensi tersebut yang belum terkembangkan dengan baik hingga saat ini. “Kemenpora peduli dalam menggarap potensi pemuda yang ada tersebut melalui insentif atau perangsang dan apresiasi agar potensi tersebut makin tumbuh subur. Sementara untuk potensi yang belum muncul, diupayakan melalui pemberdayaan baik dengan pelatihan ketrampilan maupun pelatihan teknologi,” ungkapnya.

Berbicara mengenai usaha mendorong kreatifitas keinovasian, Tatang berpendapat bahwa hal tersebut tidak bisa dikembangkan secara parsial, tetapi harus bersistem. Sistem yang dikenal dengan sistem inovasi, yang merupakan kesatuan dari berbagai aktor, ada kelembagaan, interaksi dan kebijakan yang mempengaruhi arah percepatan perkembangan inovasi, difusi serta proses pembelajaran. Ini merupakan platform dalam upaya mengembangkan ekonomi berbasis pengetahuan ke depan.

“Namun tentu saja proses seperti ini harus ada saluran atau vehiclenya. Ada beberapa pilar yang harus menjadi vehicle dalam memperkuat sistem inovasi di Indonesia. Pertama pilar daerah, dengan potensi keragaman geografis, fisik alam serta fisiokulturnya, daerah perlu diperkuat sistem inovasinya. Kedua pilar industri, kita berupaya mengembangkan kluster industri sebagai wahana untuk mengembangkan potensi terbaik dan membangun daya saing industri. Ketiga pilar jejaring atau jaringan inovasi, yang berfungsi sebagai wahana untuk memperkuat keterkaitan antar aktor, mendinamisasikan aliran pengetahuan, inovasi dan difusi. Keempat pilar teknoprener, sebagai wahana mendorong upaya-upaya pemajuan bisnis yang sudah ada maupun menumbuhkembangkan usaha yang baru,” urai Tatang.

Penguatan sistem inovasi harus menjadi agenda kolaboratif di tingkat kementerian maupun pemerintah pusat dan daerah. Dalam tahapan implementasi, Tatang berpendapat perlunya memberdayakan organisasi kepemudaan dan lembaga yang relevan setempat yang berkaitan dengan pengembangan kelompok pemuda. “Itu saya kira yang belum kita lakukan sehingga ini juga bisa menjadi vehicle untuk meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab pemuda itu sendiri sebagai subyek pembangunan. Hal ini sudah mulai kita laksanakan, hanya masih dalam tahap awal. Harapannya pada tahun 2012 mendatang kolaborasinya semakin menguat karena PR kita bersama adalah bagaimana meningkatkan daya saing dan memberdayakan pemuda-pemuda agar menjadi pemuda inovator,” jelasnya.

Dalam jangka menengah dan panjang, perlu dilakukan perbaikan sistem pembelajaran dalam masyrakat, pemerintah, sistem pendidikan pelatihan serta pembangunan karakter kepemudaan. Itu menjadi hal yang sangat penting untuk mendorong budaya inovasi dalam masyarakat. Sementara “Dalam jangka pendek, PR kita bersama adalah mengembangkan kisah keberhasilan atau sucsess story, kemudian kita juga harus mendorong lagi semangat untuk melakukan perubahan, memberikan apresiasi kepada mereka yang mempunyai komitmen dan berprestasi untuk menyemangati berkembangnya semangat kreativitas keinovasian,” ungkap Tatang.

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam waktu dekat BPPT bersama Kemenpora dan Kemenristek akan menyelenggarakn Apresiasi Inovasi Indonesia 2011. Ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang dinilai mempunyai komitmen dalam mengembangkan inovasi. Terdapat empat kategori, yaitu apresiasi kepada daerah otonom yang memiliki keseriusan untuk mengembangkan daerahnya sebagai wilayah yang subur untuk berkembangnya pemuda kreatif. Kedua kepada kepala daerah, leadership itu kunci dalam mengembangkan keinovasian. Ketiga  kelompok teknoprener, termasuk inovasi pemuda dan keempat kepada produk yang kita nilai ramah lingkungan atau mendukung pembangunan berkelanjutan.

Senada dengan Tatang, Imam menegaskan pentingnya kolaborasi dalam upaya penguatan Sistem Inovasi. Dengan pendekatan sistem inovasi daerah, pemuda dapat diarahkan untuk menjadi teknoprener atau interprener berbasis ilmu pengetahuan. Sucsess story juga dilakukan Kemenpora dalam upaya mengembangkan potensi pemuda di beberapa daerah diantaranya yaitu Tegal, Kendal, Makassar, dan Sumedang. “Hasilnya adalah munculnya pengalaman-pengalaman yang bagus yang menjadikan kita semakin optimis. Jika pendekatan seperti ini dilakukan secara masif, maka bukan sebuah mimpi Indonesia mempunyai teknoprener dengan jumlah yang banyak,” tutupnya. (SYRA/humas)

Rabu, 03 Agustus 2011

Perawat Tak Kalah Dengan Dokter


Kompas.com - Kemampuan seorang perawat dalam pemberian terapi pengobatan pada pasien AIDS ternyata tak kalah dengan dokter. Hal tersebut tentu sangat bermanfaat, terutama dalam kondisi keterbatasan tenaga dokter.

Penelitian yang bertajuk "pergeseran tugas" dalam pemeliharaan HIV di Afrika Selatan menunjukkan, secara virtual tidak ada perbedaan hasil akhir pada pasien AIDS yang minum obat di bawah pengawasan perawat ataupun dokter.

Badan kesehatan dunia (WHO) memperkirakan saat ini terdapat 33 juta orang di seluruh dunia yang terinfeksi HIV, virus penyebab AIDS. Sementara itu separuh dari total 9,5 juta orang yang butuh obat AIDS tidak bisa mendapatkannya.

Saat ini yang menjadi masalah adalah kurangnya tenaga kesehatan. Karena itu WHO baru-baru ini mengusulkan "pergeseran tugas" dari dokter pada tenaga kesehatan lain.

Untuk melihat apakah hal itu mungkin diterapkan, tim peneliti dari pusat riset internasional untuk AIDS di Afrika Selatan melakukan studi untuk membandingkan dampak perawatan yang dilakukan dokter dengan perawat.

Diketahui 48 persen pasien yang mendapat kan pengawasan dari perawat mengalami kesalahan. Jumlah itu hanya sedikit di bawah kesalahan yang dilakukan dokter, yakni 44 persen. Setelah dua tahun, angka kematian dan juga efek samping obat dari dua kelompok tenaga kesehatan itu tak berbeda.
Last Updated (Wednesday, 03 August 2011 07:39)

Senin, 01 Agustus 2011

Sakit Maag Fungsional Sembuh Dengan Puasa


JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai pertanyaan sering timbul di masyarakat terutama bagi mereka mempunyai masalah dengan lambung dan ingin melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Pertanyaan tersebut antara lain, apakah puasa akan memperberat sakit maag? Apakah orang sakit maag boleh berpuasa?

"Pada umumnya, penderita sakit maag dapat berpuasa terutama jika sakit maagnya hanya gangguan fungsional," kata Dr dr Ari Fahrial SYAM SpPD-KGEH, spesialis penyakit dalam dan konsultan penyakit lambung dan pencernaan, RSUP Cipto Mangunkusumo dalam Simposium Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, Rabu (27/7/2011).


Bahkan, menurut Ari, sakit maag karena gangguan fungsional biasanya dengan berpuasa keluhan sakit bisa berkurang dan merasa lebih sehat pada saat berpuasa. Hal ini terjadi karena keluhan sakit maag yang timbul pada pasien akibat ketidakteraturan makan, konsumsi makanan camilan, seperti makanan yang berlemak, asam, dan pedas sepanjang hari.

"Selama berpuasa, pasien-pasien ini pasti makan lebih teratur karena hanya dua kali dengan waktu yang lebih kurang sama setiap harinya selama puasa, yaitu saat sahur dan berbuka," katanya.

Ari mengatakan, umumnya orang yang berpuasa akan lebih banyak bersabar dan mengendalikan stres. Hal-hal inilah yang menyebabkan pasien dengan gangguan fungsional tersebut dapat berpuasa dengan baik dan keluhan sakit maagnya akan berkurang.

"Justru mereka yang sakit maag fungsional akan membaik maagnya kalau melakukan puasa" ujarnya.

Ari mamaparkan, secara umum sakit maag dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu sakit maag fungsional dan sakit maag organik. Pada penderita sakit maag fungsional, diketahui apabila pada pemeriksaan dengan endoskopi (teropong saluran pencernaan atas) tidak didapatkan kelainan secara anatomi.

Sementara pada maag organik, biasanya didapatkan kelainan secara anatomi, misalnya luka dalam atau luka lecet pada kerongkongan, lambung, usus dua belas jari, serta kanker pada organ pencernaan tersebut.

Ari mengatakan, khusus pada penderita sakit maag organik yang belum diobati terutama jika mengalami gejala seperti berat badan turun, anemia/pucat, muntah darah, BAB hitam, dan tidak bisa menelan, tidak dianjurkan untuk melakukan puasa.

"Adapun pada orang yang memang terdapat kelainan organik, puasa akan memperberat kondisi sakit lambungnya jika tidak diobati dengan tepat. Namun, jika sakit lambungnya diobati, mereka dapat melakukan ibadah puasa seperti orang normal umumnya," katanya.

Oleh karena itu, Ari menyampaikan kepada mereka yang ingin melakukan ibadah puasa supaya segera pergi ke dokter untuk mengevaluasi apakah penyakit maag yang diderita termasuk yang mempunyai kelainan organik atau fungsional. Sementara itu, bagi orang-orang yang tidak mempunyai masalah dengan lambung, sebelumnya tidak perlu takut akan mengalami sakit maag saat berpuasa.

Bahkan, puasa akan membuat pencernaan lebih sehat. Obat-obatan untuk sakit maag tidak diperlukan bagi pasien yang tidak ada masalah dengan maag selama melaksanakan puasa Ramadhan.



Last Updated (Monday, 01 August 2011 12:14)

Senin, 04 Juli 2011

Perda Keperawatan Lindungi Perawat



BANDARLAMPUNG – Komisi V DPRD Lampung optimistis peraturan daerah (perda) keperawatan disetujui pemerintah pusat. Kini pemerintah pusat memang masih mengkaji perda yang telah disahkan oleh DPRD Lampung itu.
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yandri Nazir mengungkapkan, perkembangan kasus Misran di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi salah satu indikator perda itu dapat diberlakukan di Provinsi Lampung. ’’Kita lihat kasus Misran. Berati, MK juga melihat ada yang salah dengan UU Kesehatan. Perawat tak perlu takut lagi dikriminalisasi,’’ kata Yandri kemarin.
Menurut Yandri, munculnya perda keperawatan di samping untuk menyiasati ketidakberimbangan tenaga perawat, juga dimaksudkan untuk meminimalisasi kriminalisasi terhadap para perawat. ’’Semoga dengan putusan Misran di MK dapat memuluskan perda itu,’’ tegas Yandri.
Beberapa waktu lalu, MK mengabulkan permohonan Misran, mantri Kualasamboja, Kutai Kartanegara. Keluarnya keputusan atas Misran berimplikasi bahwa perawat, mantri, dan bidan desa kembali dapat menolong masyarakat di pelosok tanpa khawatir dikriminalisasi.
Permohonan uji materiil atas UU Kesehatan bermula ketika pengadilan memutus Misran penjara tiga bulan dengan denda Rp2 juta pada 2009. Dasarnya, sesuai dengan UU No. 36/2009 tentang Kesehatan pasal 82 (1) huruf D jo pasal 63 (1) UU No. 32/1992 tentang Kesehatan, Misran tak punya kewenangan memberikan pertolongan layaknya dokter. ’’Kita harapkan dengan adanya putusan berimplikasi pada perda yang tengah dibahas di pusat,’’ tegas Yandri. (wdi/c2/niz)

Jumat, 13 Mei 2011

Perawat, Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan

Jakarta, Selama ini masih ada yang mengganggap sebelah mata peran dari seorang perawat. Padahal perawat bisa menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan. Maka itu perawat diingatkan untuk harus adil pada semua pasien.

"Perawat merupakan ujung tombak dalam pelayanan kesehatan dan mempunyai peran strategis bersama dengan tenaga kesehatan lainnya dalam melaksanakan pembangunan kesehatan," ujar Sekjen Kemenkes Ratna Rosita dalam acara Workshop Nasional Keperawatan Memperingati Hari Perawat Sedunia di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (12/5/2011).

Ratna mengharapkan para perawat mampu memberikan pelayanan yang aman bagi pasien dan masyarakat, memberikan pelayanan secara profesional, berkinerja tinggi serta peduli (caring) sehingga bisa mengurangi beban psikologis dari pasien.

"Eksistensi dari perawat berada langsung disemua tatanan masyarakat, sehingga perlu diberdayakan secara maksimal. Selain itu perawat adalah bagian yang menjadi motor suatu rumah sakit," ujar Dewi Irawaty, MA, PhD selaku Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Dewi mengungkapkan bahwa karena tugas dari perawat adalah memberikan pelayanan pada masyarakat, maka perawat juga memiliki kesempatan untuk berperan dan mensukseskan MDGs khususnya yang terkait dengan masalah kesehatan masyarakat.

Upaya awal untuk memaksimalkan peran perawat dalam mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui pengembangan profesionalisme dan penerapan etika dalam pemberian pelayanan keperawatan, serta mengembangkan berbagai kebijakan terkait dengan domain utama dalam restrukturisasi pelayanan keperawatan.

"Salah satu aspek utama yang akan menjadi acuan bagi kiprah para perawat di Indonesia adalah adanya payung hukum yang memadai yaitu Undang Undang Keperawatan, yang akan mengatur dan mengawal eksistensi suatu profesi," ungkap Dewi.

Undang-undang tersebut sebenarnya telah diperjuangkan oleh masyarakat keperawatan di Indonesia sejak tahun 1994 dan diharapkan undang-undang ini bisa segera direalisasikan, sehingga ada pengaturan yang jelas mengenai mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh perawat.

Sabtu, 07 Mei 2011

Stop Pemberian Air Putih Pada Bayi


Dibalik kebiasaan memberikan air putih ternyata tersimpan bahaya yang dapat mengancam si buah hati, utamanya bayi di bawah usia 6 bulan. ASI, Sudah Cukup!

Air putih bermanfaat bagi kesehatan anak-anak dan orang dewasa memang benar, tapi TIDAK untuk bayi.

“Pemberian air putih tidak disarankan, khususnya pada bayi usia < 6 bulan, karena kegunaannya tidak ada,” buka dr. Yulia Lukita Dewanti, M. Ked. Ped, SpA dari RS Sari Asih Serang.
Pada bayi usia tersebut, pemberian ASI eksklusif tanpa pemberian cairan lain sudah cukup memenuhi kebutuhan gizi bayi sesuai dengan perkembangannya.
Secara alamiah, komposisi ASI –mengandung 88 persen air- yang diproduksi akan mencukupi kebutuhan cairan bayi.
Begitu pun dengan bayi yang minum susu formula, lebih dari 80 persen komposisi susu formula adalah air. Mengingat tingginya kadar air dalam ASI maupun susu formula, bayi kurang 6 bulan tak perlu diberikan tambahan cairan lain apapun secara langsung –termasuk air putih, teh manis, atau jus buah.
Artinya, bayi tidak akan kekurangan cairan sejauh bayi mendapatkan ASI atau susu formula cukup setiap harinya. Bayi akan selalu ‘meminta’ ASI/susu formula bila ia merasa haus (on demand).

3 Alasan Air Putih Dilarang
Lantas, mengapa air putih tak baik diberikan pada bayi?

Ginjal Bisa Rusak
“Pada bayi berusia kurang dari 6 bulan, semua organnya belum berfungsi laiknya orang normal pada umumnya. Nah, organ yang langsung berhubungan dengan metabolisme cairan adalah ginjal. Jika bayi diberi banyak air putih, maka ginjal yang belum siap menyaring –kecuali ASI- ini dapat rusak,” papar dokter penyuka novel ini.
Ya, ginjal bayi belum mampu mengeluarkan air dengan cepat, sehingga dapat menyebabkan timbunan air dalam tubuh yang dapat membahayakan bayi (keracunan air).

Keracunan air
Kelebihan air di atas akan menyebabkan kandungan elektrolit dalam darah menjadi tidak seimbang, misalnya sodium (natrium). Kelebihan cairan tersebut akan melarutkan sodium dalam darah dan akan dikeluarkan tubuh, sehingga kadar sodium menjadi rendah yang dapat memengaruhi aktivitas otak.
Awalnya ditandai dengan iritabilitas (merengek-rengek), mengantuk dan gejala penurunan kesadaran lainnya yang kadang luput dari kewaspadaan orangtua. Gejala lainnya adalah penurunan suhu tubuh, bengkak di sekitar wajah dan jika dibiarkan dapat menjadi kejang.
Jika si kecil sampai mengalami kejang, kemungkinan terjadi gangguan perkembangan di masa depannya namun bergantung pada frekuensi dan durasi kejang tersebut terjadi.

Kebutuhan gizi tidak terpenuhi
Selain keracunan air, memberikan air putih setiap kali bayi menangis adalah salah. Bayi yang menangis tidak selalu berarti lapar. Bisa saja ia BAK (Buang Air Kecil), BAB (Buang Air Besar), kurang nyaman, sakit atau lainnya.
Bayi yang diberikan air setiap ia menangis akan menjadi kenyang. Sehingga keinginan bayi untuk menyusu akan menurun. Akibatnya, asupan gizi dalam tubuh menurun pula.
Padahal tiga tahun pertama adalah golden period (masa keemasan) untuk pertumbuhan dan perkembangan anak di masa depan dan sangat bergantung pada asupan gizinya saat itu. Oleh karena itu, Moms harus mengonsumsi makanan yang bergizi agar kualitas ASI terjaga.

Diare, Tetap Berikan ASI
Bagaimana bila bayiku diare, apa boleh diberikan air putih? “Untuk bayi usia kurang dari 6 bulan, tetap berikan ASI saja. Memang, kebutuhan akan cairan saat diare akan meningkat, namun pemberian ASI cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Semakin sering si ibu menyusui maka semakin banyak pula ASI yang diproduksi, sehingga Ibu tidak perlu khawatir ASI-nya tidak cukup,” saran dr Yulia.
Ingat, kandungan ASI sudah lengkap, termasuk kandungan elektrolitnya. Sehingga, pemberian cairan elektrolit khusus bayi tetap tidak disarankan.
Boleh Diperkenalkan lebih dari 6 Bulan

Pemberian air putih mulai dapat dilakukan saat bayi memasuki usia di atas 6 bulan, dimana MPASI (Makanan Pendamping ASI) mulai diperkenalkan. Selain itu pada usia lebih dari 6 bulan, organ bayi dianggap ‘siap’ untuk mencerna makanan dan minuman selain ASI.
Selain itu, ada beberapa penelitian menyebutkan bahwa pada kasus tertentu -seperti cuaca panas atau konstipasi- pemberian air pada bayi diperbolehkan.
Namun, pemberian air itu cukup berkisar satu sendok makan setiap pemberiannya. Sebaiknya, gunakan sendok, bukan dot/botol guna menghindari kehilangan kontrol berapa banyak air putih yang sudah diminum bayi, jangan sampai kebanyakan.
Misalnya yang terjadi di John Hopkins Children’ Center, sebuah rumah sakit di Amerika, seperti dikutip dari situsnya. Pada musim panas, banyak bayi yang dibawa ke ruang gawat darurat oleh orangtua yang panik karena bayi mereka kejang. Belakangan diketahui bahwa hal itu disebabkan oleh asupan air putih yang terlalu banyak.

Hmm, Anda tak mau hal itu terjadi pada si kecil, bukan?
Air Tajin, Tak Dianjurkan!
Pemberian air tajin (air rebusan beras) masih jamak ditemukan di masyarakat. Menyikapi hal ini, dr Yulia menegaskan bahwa air tajin tetap tidak dianjurkan untuk diberikan pada bayi usia kurang dari 6 bulan.
Banyak ibu-ibu memberikan air tajin bila anaknya terserang diare guna mengatasi dehidrasi. Banyak pula yang mencampurkan air tajin pada makanan bayinya saat si kecil berusia lebih dari 6 bulan.
Dikatakan dr. Yulia, komposisi air tajin tidak lain hanyalah karbohidrat. Memang, air tajin lebih baik dibandingkan dengan air putih yang tidak mengandung zat gizi dan hanya beberapa jenis elektrolit.
Walau begitu, bagi bayi lebih dari 6 bulan yang selalu diberikan air tajin, yang akan terpenuhi hanyalah kebutuhan karbohidratnya. Hasilnya, bayi bisa menjadi gemuk tanpa ada ‘isi’nya. Untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangan anak, yang dibutuhkan bukanlah karbohidrat saja. Protein, lemak, serat, zat gizi makro dan mikro pun berperan penting.
Jadi, bijaklah dalam memilih makanan/minuman untuk dikonsumsi si kecil dalam masa tumbuh kembang-nya. 

(Sumber: Tabloid Mom/Kiddie)